Rangkiangsumbar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan internasional terhadap langkah reformasi pasar modal Indonesia yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Pengakuan tersebut datang dari MSCI Inc. melalui publikasi terbaru terkait penilaian saham Indonesia.
Pengumuman bertajuk Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026 menjadi indikator bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Indonesia mulai mendapat perhatian global.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (21/4), OJK menilai pengakuan tersebut sebagai sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh dalam memperkuat pasar modal nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI telah mencatat berbagai langkah strategis yang dilakukan oleh OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal.
Langkah tersebut dilakukan bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam rangka meningkatkan transparansi dan integritas pasar.
Menurut Hasan, berbagai inisiatif reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia.
Selain itu, reformasi juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Sejumlah kebijakan yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas satu persen.
Kemudian, penguatan granularitas klasifikasi investor serta penerapan kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC) juga menjadi bagian penting dalam reformasi tersebut.
Tak hanya itu, peningkatan batas minimum free float turut menjadi faktor yang dinilai dalam asesmen MSCI terhadap pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan dari MSCI merupakan indikasi awal yang positif terhadap reformasi yang sedang berjalan.





