Rangkiangsumbar – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditindak tegas jajaran Polres Pesisir Selatan. Dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari (17/5), petugas Satlantas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Sago Salido, Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara itu, puluhan kendaraan lain yang diduga ikut dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri saat petugas datang ke lokasi. Suara knalpot bising dan kecepatan tinggi para pengendara sempat membuat suasana malam di kawasan itu menjadi gaduh.
Kasat Lantas Satlantas Polres Pesisir Selatan, Ade Saputra, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar tersebut.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penindakan, 10 kendaraan berhasil diamankan, sementara sejumlah pengendara lainnya melarikan diri,” ujar AKP Ade Saputra.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat sekitar yang melintas di kawasan tersebut.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
AKP Ade Saputra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam guna mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi, terutama pada akhir pekan dan dini hari.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama yang keluar rumah hingga larut malam menggunakan sepeda motor.
“Balap liar sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pesisir Selatan,” tutupnya.(*)





